Ketahuilah Mekanisme dan Cara Kerja Reksadana Sebelum Berinvestasi

Konten [Tampil]
    Daripena - Mekanisme dan cara kerja reksadana cukup simpel. Dalam artikel ini kita akan membahas bagaimana alur mekanisme dari reksadana dari investor hingga ke manajer investasi. Jika kamu belum tahu pengertian reksadana. Lebih baik kamu baca artikel kami di bawah ini.

    Baca Juga : Apa Itu Reksadana dan Bagaimana Cara Aman Investasi di Reksadana Bagi Pemula

    Keuntungan reksa dana adalah diversifikasi investasi. Artinya, investasi dibagi menjadi beberapa bagian instrumen. Reksa dana tersedia untuk umum dan masyarakat secara luas. Sehingga sangat mudah untuk diakses. Profit atau return yang dihasilkan juga cukup besar.

    Produk ini dapat dibeli dari perusahaan atau company Manajer Investasi (MI) dan penerbit produk reksa dana. Dalam prosesnya manajer investasi dan bank akan bekerja sama.  

    Dalam pengelolahaanya reksadana dikelola oleh dua pihak yaitu manajer investasi (MI) dan bank kustodian. Tentunya Manajer Investasi harus bertanggung jawab atas kegiatan mengelola investasi, yang meliputi analisis dan pemilihan jenis investasi, pengambilan keputusan investasi, pengawasan pasar investasi dan pelaksanaan tindakan untuk kepentingan investor. 

    Mekanisme dan Cara Kerja Investasi Reksadana

    Untuk mekanisme dan cara kerja investasi reksadana, kamu bisa lihat alur dibawah ini. Setiap pihak akan memiliki peran tersendiri, tentunya ketika kamu melakukan transaksi reksadana. Semua pihak akan terlibat dalam prosesnya.

    Ketahuilah Mekanisme dan Cara Kerja Reksadana Sebelum Berinvestasi, Cara Investasi reksadana, investasi reksadana pemula

    Investor

    Investor merupakan penyedia dana. Investor reksadana bisa berupa individu atau perusahaan yang akan mengivestasikan dana kepada pengelola dana atau Manajer Investasi (MI). 

    Dalam berinvestasi reksadana, investor dapat melakukan investasi secara offline di kantor sekuritas reksadana maupun secara online melalui aplikasi layanan sekuritas. Kini Anda bisa berinvestasi reksa dana melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi Anda bisa mulai berinvestasi dengan mudah dan praktis secara online di aplikasi.

    Dalam melakukan pendaftaran ini, kamu wajib menyiapkan KTP, NPWP (jika ada), dan berkas penjunjang lainya. Kamu wajib mengikuti semua persyaratan penyedia layanan investasi tersebut.

    Semua berkas dan data diri terpenuhi maka calon investor akan membuat rekening dana nasabah atau RDN. Setelah itu, investor akan menerima konfirmasi pendaftaran bahwa Anda telah berhasil memverifikasi data pribadi Anda. 

    Reksadana

    Reksadana merupakan tempat untuk menampung dan menghimpung dana dari para investor. Selanjutnya dana tersebut akan di kelolah dan diinvestasikan ke dalam portofolio efek 

    Manajer Investasi akan melakukan penempatan dana masyarakat ke berbagai portofolio efek. Portofolio efek ini meliputi pasar uang, obligasi, saham, tanda bukti utang, kontrak berjangka, unit penyertaan kontrak, dan lain-lain.

    Manajer Investasi 

    Manajer Investasi merupakan perusahaan dan bukan individu. Dalam kegiatannya MI melakukan pengelolaan portofolio klien atau investor. Untuk menjalankan usahanya, pengelola portofolio harus memperoleh izin dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) untuk menjalankan kegiatannya sebagai pengelola portofolio. 

    Tugas dan tanggung jawab Manajer Investasi dan Bank Kustodian dijelaskan dalam Dokumen Perjanjian Kemitraan yang diadakan di antara mereka. Kedua belah pihak tidak diperbolehkan melakukan afiliasi, untuk menjaga kualitas dan kepercayaan kedua belah pihak pihak.

    Kontrak Investasi Kolektif atau KIK

    Untuk mendapatkan kontrak kedua belah pihak yaitu manajer investasi dan bank kustodian wajib melaksanakan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang merupakan kontrak yang mengikat pemegang Unit Penyertaan (UP).

    Dalam melaksanakan investasi reksadana pasti akan memiliki waktu yang lumayan lama, biasanya 1-2 hari tergantung kecepatan dari kontrak ini. Tentunya banyak pihak yang terlibat dalam menyelesaikan transaksi reksadana, inilah mengapa terdapat waktu jeda ketika kita ini membeli dan menjual reksadana.

    Bank Kustodian 

    Bank kustodian merupakan bank umum yang bisa memberikan jasa penitipan efek atau harta lain. Termasuk penerimaan dividen, hak-hak lain dan bunga. Bank kustodian bertanggung jawab dalam menyelesaikan transisi efek, dan mewakili pemegang rekening nasabahnya.

    Pada saat yang sama, Bank Kustodian bertindak sebagai pengelola dana investasi. Uang yang diperoleh melalui dana investasi dari berbagai investor bukan merupakan bagian dari aset portofolio bank tersebut. Aset-aset dari dana investasi adalah milik investor dan disimpan di bank kustodian atas nama dana investasi.

    Bank Kustodian wajib mendapatkan surat persetujuan dan memperoleh ijin dari OJK untuk bisa melakukan kegiatannya.

    Bank Kustodian melakukan kewajiban admistrasi dan perhitungan NAB (Nilai Aktivias Bersih). Dalam administrasi berisi adminstrasi unit penyertaan dengan para nasabah dan administrasi jual beli efek beserta pembayaran dan penyimpanan. Perhitungan NAB akan dilakukan secara rutin setiap hari.

    Penutup 

    Demikian artikel tentang mekanisme dan cara kerja reksadana. Tentunya kalian harus mengetahui ini sebelum memulai investasi di reksadana ya. Semoga bermanfaat untuk kamu, jangan lupa share ke teman dan keluarga kamu! Salam Daripena.

    Posting Komentar

    Lebih baru Lebih lama

    Formulir Kontak