Baca Juga : Apa Itu Reksadana dan Bagaimana Cara Aman Investasi di Reksadana Bagi Pemula
Keuntungan reksa dana adalah diversifikasi investasi. Artinya, investasi dibagi menjadi beberapa bagian instrumen. Reksa dana tersedia untuk umum dan masyarakat secara luas. Sehingga sangat mudah untuk diakses. Profit atau return yang dihasilkan juga cukup besar.
Produk ini dapat dibeli dari perusahaan atau company Manajer Investasi (MI) dan penerbit produk reksa dana. Dalam prosesnya manajer investasi dan bank akan bekerja sama.
Dalam pengelolahaanya reksadana dikelola oleh dua pihak yaitu manajer investasi (MI) dan bank kustodian. Tentunya Manajer Investasi harus bertanggung jawab atas kegiatan mengelola investasi, yang meliputi analisis dan pemilihan jenis investasi, pengambilan keputusan investasi, pengawasan pasar investasi dan pelaksanaan tindakan untuk kepentingan investor.
Mekanisme dan Cara Kerja Investasi Reksadana
![]() |
Investor
Baca Juga : Kenali Cryptocurrency, Value, dan Resikonya
Reksadana
Manajer Investasi
Manajer Investasi merupakan perusahaan dan bukan individu. Dalam kegiatannya MI melakukan pengelolaan portofolio klien atau investor. Untuk menjalankan usahanya, pengelola portofolio harus memperoleh izin dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) untuk menjalankan kegiatannya sebagai pengelola portofolio.
Tugas dan tanggung jawab Manajer Investasi dan Bank Kustodian dijelaskan dalam Dokumen Perjanjian Kemitraan yang diadakan di antara mereka. Kedua belah pihak tidak diperbolehkan melakukan afiliasi, untuk menjaga kualitas dan kepercayaan kedua belah pihak pihak.
Kontrak Investasi Kolektif atau KIK
Untuk mendapatkan kontrak kedua belah pihak yaitu manajer investasi dan bank kustodian wajib melaksanakan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang merupakan kontrak yang mengikat pemegang Unit Penyertaan (UP).
Dalam melaksanakan investasi reksadana pasti akan memiliki waktu yang lumayan lama, biasanya 1-2 hari tergantung kecepatan dari kontrak ini. Tentunya banyak pihak yang terlibat dalam menyelesaikan transaksi reksadana, inilah mengapa terdapat waktu jeda ketika kita ini membeli dan menjual reksadana.
Bank Kustodian
Pada saat yang sama, Bank Kustodian bertindak sebagai pengelola dana investasi. Uang yang diperoleh melalui dana investasi dari berbagai investor bukan merupakan bagian dari aset portofolio bank tersebut. Aset-aset dari dana investasi adalah milik investor dan disimpan di bank kustodian atas nama dana investasi.
Bank Kustodian wajib mendapatkan surat persetujuan dan memperoleh ijin dari OJK untuk bisa melakukan kegiatannya.
Bank Kustodian melakukan kewajiban admistrasi dan perhitungan NAB (Nilai Aktivias Bersih). Dalam administrasi berisi adminstrasi unit penyertaan dengan para nasabah dan administrasi jual beli efek beserta pembayaran dan penyimpanan. Perhitungan NAB akan dilakukan secara rutin setiap hari.
Penutup
Demikian artikel tentang mekanisme dan cara kerja reksadana. Tentunya kalian harus mengetahui ini sebelum memulai investasi di reksadana ya. Semoga bermanfaat untuk kamu, jangan lupa share ke teman dan keluarga kamu! Salam Daripena.